PENGEMBANGAN DOKUMEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

A. Pendahuluan

Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Kurikulum sebagai dokumen melahirkan bentuk kurikulum tertulis, yang kemudian dijadikan pedoman bagi setiap pengembang kurikulum termasuk guru. Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), sebagai kurikulum operasional bersumber dari kurikulum potensial, yakni standar isi dan standar kemampuan kelulusan yang disusun secara nasional oleh pemerintah.

Kurikulum sebagai implementasi adalah realitas dari pelaksanaan kurikulum operasional dilapangan, yang tidak lain adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh siswa baik didalam maupun diluar kelas.

Struktur KTSP terdiri atas dua dokumen. Dokumen pertama, berisi tentang acuan pengembangan KTSP memuat latar belakang, tujuan dan prinsip pengembangstruktur dan muatan kurikuluman, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan. Dokumen dua, berisi tentang silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Secara lengkap dokumen disebut adalah sebagai berikut.

B. Pengembangan dokumen satu KTSP

Pada dokumen satu terdiri atas 4 bab, yakni pendahuluan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum serta kalender pendidikan.

BAB 1 Pendahuluan

Komponen-komponen pada bab pendahuluan adalah latar belakang, tujuan, tujuan dan prinsip pengembangan KTSP.

a. Latar belakang

Pada latar belakang perlu dikemukakan alasan-alasan alasan-alasan perlu disusunnya KTSP untuk sekolah. Pada latar belakang perlu dirumuska dua alasan, yakni alasan rasional dan dasar hukum penyusunan KTSP. Alasan rasional berisi untuk menjawab ke-mengapa-an perlunya KTSP misalnya dipandang dari sudut visi dan misi sekolah, kekhasan sekolah yang bersangkutan serta harapan-harapan dalam pengimplementasian KTSP adalah proses pembelajaran.

Alasan yang berhubungan dengan dasar hukum adalah berbagai ketentuan yang tercantum dalam perundang-undangan seperti Undang-Undang No 20 tahun 2003, [eraturan pemerintah No 19 tahun 2005 dan lain sebagainya.

b. Tujuan pengembangan dan fungsi KTSP

Tujuan pengembangan KTSP perlu dirumuskan untuk menjawab apa kegunaan dan fungsi KTSP untuk setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan khususnya untuk guru.

c. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP

Prinsip-prinsip pengembangan KTSP disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah ditentukan.

BAB 2. Tujuan pendidikan

a. Tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan dirumuskan sesuai dengan Undang-undang no. 20 tahun 2003, pasal 3, yakni untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta ketrempilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.


b. Visi dan misi sekolah

Visi sekolah

a. Mendidik siswa yang dapat berperilaku sesuai dengan nilai-nilai agama

b. Mendidik siswa yang mempunyai kemampuan akademik yang tinggi untuk dapat bersaing dan dapat mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi

c. Mendidik siswa yang memiliki keterampilan sesuai dengan minat dan bakatnya sebagai bekal untuk hidup dalam masyarakat.

Misi sekolah

a. Menciptakan dan menumbuhkan kedisiplinan dalam belajar dengan penuh tanggung jawab.

b. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

c. Dan sebagainya



Struktur dan muatan kurikulum


A. Mata pelajaran

1. Kelompok mata pelajaran

a. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia

b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

d. Kelompok mata pelajaran estetika dan

e. Kelompok mata pelajara jasmani, olah raga, dan kesehatan

2. Struktur kurikulum

a. Struktur kurikulum SD/MI

b. Struktur kurikulum SMP/MTS

c. Struktur kurikulum SMA/MA

d. Struktur kurikulum Pedidikan Kejuruan

B. Muatan lokal

C. Kegiatan pengembangan diri

D. Pengaturan beben belajar

E. Ketentuan belajar

F. Kenaikan kelas dan kelulusan

G. Penjurusa

H. Pendidikan kecakapan hidup

Kalender pendidikan

A. Jumlah minggu dan hari efektif

Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menentukan alokasi waktu pembelajaran dijelaskan dibawah ini ;

a. Tentukan pada bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berkhir pada semester pertama dan kedua

b. Tentukan jumlah minggu efektif pada setiap bulan setelah diambil mingggu-minggu ujian dan hari libur

c. Tentukan hari belajar efektif dalam setiap minggu. Misalnya bagi sekolah yang menentukan belajar dimulai dari hari senin sampai jumat berarti hari efektif adalah 5 hari kerja, sedangkan sekolah yang menentukan hari belajar dari senin sampai sabtu, berarti jumlah hari efektif kerja adalah 5 hari.

B. Perencanaan program tahunan

Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk dapat mngembangkan program tahunan adalah ;

a. Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

b. Analisis beberapa minggu efektif dalam setiap semester seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi waktu efektif.

C. Rencana program semester

Cara pengisian format diatas adalah sebagai berikut ;

a. Tentukan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD, sebab semuanya sudah ditentukan dalam standar isi (SI), yakni pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang diharuskan merumuskan SK dan KD sendiri, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan lokal (MULOK)

b. Lihat program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran dalam setiap SK dan KD itu.

c. Tentukan pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu untuk dilaksanakan.

C. Pengembangan Dokumen Dua KTSP

1) Pengembangan silabus

a. Pengertian

Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari oleh siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang telah ditentukan.

Sebagai rancangan penbelajaran silabus memuat berbagai macam hal yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, yakni menjawab persoalan tentang ;

1. Tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa melalui proses pembelajaran? Pertanyaan ini berkaitan dengan rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

2. Materi apa yang harus dipelajari siswa sehubungan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan pokok-pokok materi yang berhubungan dengan kompetensi dan kompetensi dasar.

3. Bagaimana cara yang dapat dilakukan agar standar kompetensi dan kompetensi dasar itu dapat tercapai? Pertanyaan ini berkaitan dengan penentuan strategi dan metode pembelajaran, penetapan media pembelajaran yang bermuara pada peda pengalaman belajar yang harus dilakukan setiap siswa.

4. Bagaimana menentukan keberhasilan siswa dalam pencapaian kompetensi? Pertanyan ini berkaitan dengan perumusan indikator hasil belajar dan penatapan sistem evaluasi pembelajaran.


b. Manfaat silabus

Untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pelaksanaan pembelajaran, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan suatu proses pembelajaran.

Untuk para administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah seperti penentuan skala prioritas dalam menyediakan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang keberhasilan guru menyelenggarakan pembelajaran termasuk dalam merencanakan program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru.

Bagi para pengawas, silabus akan bermanfaat untuk melakukan supervisi sekolah, misalnya untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan, atau untuk mengobservasi apakah pembelajaran yang dilakukan guru berada pada jalur yang sesuai.

c. Prinsip pengembangan silabus

a) Ilmiah

b) Relevan

c) Sistematis

d) Konsisten

e) Memadai

f) Aktual dan kontekstual

g) Fleksibel

h) Menyeluruh

2) Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

a. Pengertian dan fungsi RPP

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah program perncanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. Mengajar adalah proses mengatur lingkungan supaya siswabelajar yang kemudian di istilahkan dengan pembelajaran. Dengan demikian maka setiap proses pembelajaran selamanya akan berbeda tergantung pada tujuan, meteri pelajaran serta karakteristik siswa sebagai subjek belajar. Oleh sebab itu guru perlu merencanakan pembelajaran dengan matang, sebagai bagian dari tugas profesionalnya.

b. Komponen-komponen pembelajaran

a) Tujuan pembelajaran

b) Materi atau isi

c) Strategi dan metode pembelajaran

d) Media dan sumber pembelajaran

e) Evaluasi

kami di Facebook

Hari ini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons