Dalam pandangan Zamroni ( 2007 : 2 ) dikatakan bahwa peningkatan mutu
sekolah adalah suatu proses yang sistematis yang terus menerus
meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan faktor-faktor yang
berkaitan dengan itu, dengan tujuan agar menjadi target sekolah dapat
dicapai dengan lebih efektif dan efisien. Teori ini menjelaskan bahwa
mutu sekolah mencakup tiga kemampuan, yaitu : kemampuan akademik,
sosial, dan moral.
Menurut teori ini, mutu sekolah ditentukan oleh tiga variabel, yakni
kultur sekolah, proses belajar mengajar, dan realitas sekolah. Kultur
sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara,
slogan-slogan, dan berbagai perilaku yang telah lama terbentuk di
sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya, baik
secara sadar maupun tidak.
dan salah satu yang bisa mendukung untuk lebih bisa meningkatkan kwalitas pendidikan yakni dari aspek kurikulum dan sarpras.