Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu
dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai
dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat (Depdikbud, 1986:1)
Pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana
pembuatan kurikulum akan berjalan. Bond dan Wiles (1989:87) mengemukakan
bahwa pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang meliputi
banyak hal yakni: (1) kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan, (2)
rancangan suatu program, (3) penerapan serangkaian pengalaman yang
berhubungan dan (4) peralatan dalam evaluasi proses ini. secara singkat,
pengembangan kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup
berbagai jenis keputusan (Taba, 1962:6)
Pengembangan kurikuum mengacu pada tiga unsur, yaitu: (1) nilai dasar
yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya; (2) fakta
emperik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan
penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) landasan
teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya
(Depdikbud, 1986:1)
a. Landasan Filosofis. Filsafat boleh juga didefinisikan sebagai sebuah
studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu pengetahuan, hakikat
sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan, dan hakikat
pikiran (Winecoff, 1988 : 13). Landasan filosofis pengembangan kurikulum
di Indonesia secara cepat dan tepat kita dipastikan, yakni nilai dasar
yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni
Pancasila.
b. Landasan Sosial-Budaya-Agama. Nilai-nilai keagamaan berhubungan erat
erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran dan nilai-nilai agama
yang mereka anut. Nilai sosial budaya masyarakat bersumber pada hasil
karya budi manusia, sehingga dalam menerima , menyebarluaskan,
melestarikan, dan atau melepaskannya manusia menggunakan akalnya. Untuk
melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, perlestarian, atau penolakan
dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat
memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.
c. Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Nana Sy. Sukmadinata
(1988:82) mengemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
secara langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk
memecahkan masalah pendidikan.
d. Landasan Kebutuhan Masyarakat. Adanya falsafah hidup, perubahan
sosial budaya agama, perubahan iptek dalam suatu masyarakat akan merubah
pola kebutuhan masyarakat. Sehingga salah satu landasan pengembangan
kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum
yang dikembangkan.
e. Landasan Perkembangan Masyarakat. Salah sau ciri dari
masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu
perkembangan sangat lambat, tetapi masyarakat lainnya cepat bahkan
sangat cepat (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 66). Proses pendidikan yang
sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangannya
berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan
masyarakat itu sendiri.