PANDUAN
PENGEMBANGAN
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan pogram
pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk
setiap Kompetensi dasar.
Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung
berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu
Kompetensi Dasar.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan
identitas
· Nama
sekolah
· Mata
Pelajaran
· Kelas/Semester
· Alokasi
Waktu
Catatan:
Ø RPP disusun
untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Ø Alokasi
waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan,
yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu,
waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar
Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.
keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal
yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran
tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu
mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b.
Keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang
ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang
dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D.
Materi
Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
E. Metode Pembelajaran/Model
Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
F. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dalam
kegiatan pembelajaran harus
dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam
setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam
suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui
proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk
rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut.
G.
Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.
Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
SMP...........................
Mata
Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester :
...................................
Alokasi
Waktu : ..... x 40 menit
(… pertemuan)
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Indikator
D.
Tujuan
Pembelajaran
E.
Nilai
dan Karakter Bangsa yang ditanamkan
F. Materi Pembelajaran
G. Model/Metode Pembelajaran
H. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Pertemuan 2
dst
I.
Sumber Belajar
J. Penilaian
Penilaian
|
|||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|
|
|
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : .............................
Kelas / Semester : VII (tujuh)/Semester 1
Mata Pelajaran : IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
Alokasi
waktu : 3 X
40’
Standar Kompetensi : 2. Memahami klasifikasi zat.
Kompetensi Dasar : 2.3 Menjelaskan nama unsur dan rumus kimia
sederhana.
Indikator Pembelajaran :
Tujuan Pembelajaran : Peserta
didik dapat:
1. Menjelaskan pengertian unsur.
2. Mengenal nama dan lambang unsur.
3. Menerapkan aturan tata nama unsur.
4. Menjelaskan maksud pengelompokan unsur ke
dalam tabel periodik.
5. Menjelaskan sifat dan kegunaan unsur.
6. Menjelaskan pengertian senyawa.
7. Menuliskan unsur-unsur penyusun senyawa.
8. Menjelaskan jenis-jenis pembentukan senyawa.
9. Menuliskan rumus kimia dan penamaan senyawa.
v Karakter
siswa yang diharapkan : Disiplin ( Discipline
)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence
)
Tanggung jawab ( responsibility
)
Ketelitian ( carefulness)
Materi Pembelajaran : Unsur
Kimia
Metode Pembelajaran : Model:
- Direct
Instruction (DI)
- Cooperative
Learning
Metode:
- Diskusi
kelompok
- Ceramah
Langkah-langkah Kegiatan
PERTEMUAN
PERTAMA
a. Kegiatan Pendahuluan
. Motivasi
dan apersepsi
- Empat unsur utama apa sajakah yang menyusun
tubuh manusia?
- Mengapa logam natrium mudah bereaksi dengan
air di udara?
. Prasyarat
pengetahuan
- Apakah yang dimaksud dengan unsur?
- Bagaimana sifat dan kegunaan setiap unsur?
b. Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
F Menjelaskan
pengertian unsur.
F Mengenal
nama dan lambang unsur.
F Menerapkan
aturan tata nama unsur.
F Menjelaskan
maksud pengelompokan unsur ke dalam tabel periodik.
F melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
§
Elaborasi
Dalam
kegiatan elaborasi, guru:
F Guru
membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok.
F Peserta
didik (dibimbing oleh guru) mendiskusikan pengertian unsur.
F Perwakilan
dari tiap kelompok diminta untuk menyebutkan beberapa unsur yang biasa ditemui
dalam kehidupan sehari-hari.
F Peserta
didik dalam setiap kelompok memperhatikan penjelasan dari guru mengenai aturan
tata nama unsur dan maksud pengelompokan unsur ke dalam tabel periodik.
F Peserta
didik (dibimbing oleh guru) mendiskusikan pengelompokan unsur dalam tabel
periodik berdasarkan kemiripan sifat dari setiap unsur (titik lebur, titik
didih, wujud; logam, semi logam, non logam, daya hantar listrik dan daya hantar
panas)
F Peserta
didik mendiskusikan dengan kelompoknya mengenai sifat dan kegunaan dari
beberapa unsur.
F Peserta
didik mempresentasikan hasil diskusi kelompok secara klasikal.
F Guru
menanggapi hasil diskusi kelompok peserta didik dan memberikan informasi yang
sebenarnya.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber,
F memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan,
F memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar:
Ø
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø
membantu
menyelesaikan masalah;
Ø
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
c. Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
F melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram;
F memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
PERTEMUAN KEDUA
a. Kegiatan Pendahuluan
. Motivasi
dan apersepsi
- Tersusun dari unsur apa sajakah garam dapur?
- Senyawa apakah yang terbentuk, jika unsur
natrium bercampur secara kimia dengan air?
. Prasyarat
pengetahuan
- Apakah yang dimaksud dengan senyawa?
- Bagaimana senyawa dapat terbentuk?
b. Kegiatan Inti
§
Eksplorasi
Dalam
kegiatan eksplorasi, guru:
F Menjelaskan
sifat dan kegunaan unsur.
F Menjelaskan
pengertian senyawa.
F Menuliskan
unsur-unsur penyusun senyawa.
F Menjelaskan
jenis-jenis pembentukan senyawa.
F Menuliskan
rumus kimia dan penamaan senyawa.
F melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber;
F menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
F melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
F memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
§
Elaborasi
Dalam
kegiatan elaborasi, guru:
F Guru membimbing peserta didik dalam pembentukan kelompok.
F Peserta didik (dibimbing oleh guru) mendiskusikan
pengertian senyawa.
F Perwakilan dari tiap kelompok diminta untuk menyebutkan
beberapa senyawa yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
F Peserta didik (dibimbing oleh guru) menuliskan
unsur-unsur penyusun senyawa yang telah disebutkan oleh perwakilan dari tiap
kelompok.
F Peserta didik (dibimbing oleh guru) mendiskusikan
jenis-jenis pembentukan senyawa (pembakaran, peruraian dan pencampuran zat
secara kimia).
F Peserta didik mendiskusikan dengan kelompoknya untuk menyimpulkan
hasil diskusi.
F Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompok
secara klasikal.
F Guru menanggapi hasil diskusi peserta didik dan
memberikan informasi yang sebenarnya.
F Peserta didik dalam setiap kelompok memperhatikan
penjelasan dari guru mengenai penulisan rumus kimia dan penamaan senyawa.
F Guru memberikan contoh beberapa penulisan reaksi kimia
dan penamaan senyawa.
§
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
F Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum
diktahui siswa
F Guru bersama
siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
c. Kegiatan
Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F Guru memberi
penghargaan kepada kelompok dengan kinerja baik
F Peserta
didik (dibimbing oleh guru) berdiskusi untuk membuat rangkuman.
F Guru
memberikan tugas rumah berupa latihan soal.
Sumber Belajar
a. Buku
IPA Terpadu.
b. Buku
referensi yang relevan.
Penilaian Hasil Belajar
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Teknik
Penilaian
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen/
Soal
|
· Menjelaskan aturan penulisan lambang unsur
· Menuliskan nama dan lambang unsur
· Menuliskan nama dan rumus kimia sederhana
· Menentukan nama senyawa dan rumus kimia sederhana
|
Tes tulis
Tes tulis
Tes tulis
Tes tulis
|
PG
Tes isian
Tes uraian
PG
|
· Lambang K
merupakan nama unsur ....
a. Kalium c. Karbon
b. Kalor d. Kalsium
· Tuliskan satu nama
dan lambang sebuah unsur
· Tuliskan satu nama dan rumus kimianya
· Rumus kimia
asam sulfat adalah ....
a. H2SO4 c. H4SO2
b. HS2O4 d. H4S2O
|
Mengetahui,
Kepala
SMP/MTs ……………
(__________________________)
NIP/NIK
:
|
…..,…………………… 20 …….
Guru
Mapel Ilmu Pengetahuan Alam
(_______________________)
NIP/NIK
:
|