PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN



II.     PENGERTIAN, PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN  
          SILABUS PEMBELAJARAN

A.                          Pengertian Silabus Pembelajaran
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,  dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.

1.        Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh  Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
2.      Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.      Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
4.     Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
5.      Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
6.     Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
7.      Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.

B.                          Pengembang Silabus Pembelajaran
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.   Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah  lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4       Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional

C.                             Prinsip Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.        Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.     Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
6.     Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.  Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
9.     Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik.  Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing. 

D.                          Tahap-tahap Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.        Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
2.      Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3.      Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4.     Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5.      Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.

III.          KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
PEMBELAJARAN

A.  Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
a.     Identitas Silabus Pembelajaran
b.     Standar Kompentensi
c.      Kompetensi Dasar
d.     Materi Pembelajaran
e.      Kegiatan Pembelajaran
f.       Indikator Pencapaian Kompetensi
g.     Penilaian
h.     Alokasi Waktu
i.        Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal sebagai berikut.

Silabus Pembelajaran

Sekolah                         :  SMP
Kelas/Semester       :  ..... / .......
Mata Pelajaran     :  .......
Standar Kompetensi      : .......


Kompetensi
Dasar
Materi
Pembelajaran
Kegiatan
Pembelajaran
Indikator Pencapaian Kompetensi
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar
Teknik
Bentuk
Instrumen
Contoh
Instrumen













Catatan:
*   Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
*   Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran  (n x 40 menit)
*   Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
B.    Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.     Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi.  Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2.    Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.     urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b.     keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.      keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.    Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.     urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.     keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c.     keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
      4.          Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus dipertimbangkan:
a.     relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.     tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta  didik;
c.      kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.     struktur keilmuan;
e.      kedalaman dan keluasan materi;
f.       relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g.     alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan:
a.     kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.     tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c.      kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d.     layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.      menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.     Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.     Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.      Pengalaman  belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.     Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e.      Materi  kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.       Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.     Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.     Pembelajaran  bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.

Pemilihan kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.     memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b.     mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c.      disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d.     bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e.      memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.

6.   Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7.   Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a.  Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai TEKNIK TES DAN TEKNIK NONTES.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.

Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1)    Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)    Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)    Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)    Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)    Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)    Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7)    Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)    Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik  formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9)    Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10)           Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11)           Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12)           Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi  siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
13)           Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan  melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

b.   Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1)      Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)    Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)    Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4)    Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5)    Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6)    Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7)     Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
    
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.


Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
• Tes tertulis

• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll.
• Tes isian: isian singkat dan uraian

• Tes lisan

• Daftar pertanyaan

• Observasi (pengamatan)

• Lembar observasi (lembar pengamatan)

• Tes praktik (tes kinerja)

• Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja

• Penugasan individual atau kelompok

• Pekerjaan rumah
• Proyek

• Penilaian portofolio

• Lembar penilaian portofolio

• Jurnal

• Buku cacatan jurnal

• Penilaian diri

• Kuesioner/lembar penilaian diri

• Penilaian Penilaian antarteman

• Lembar penilaian antarteman


c.   Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia.  Namun, apabila dipandang hal itu menyu­lit­kan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.


8.  Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.     minggu efektif per semester,
b.     alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.      jumlah kompetensi per semester.

9.    Menentukan Sumber Belajar  
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.

IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.

Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.


DAFTAR PUSTAKA

Association of College and Research Libraries (ACRL),  http://www.ala.org 

Courter, Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda: Sybex, Inc.

Graduate school of library & information science, http://www.simmons.eduz 

Hall, Gene E. (1986). Competencybased education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs: Prentice Hall, Inc.

Merryfield, M.M., E Jarchow & Pickert (1997). Preparing teachers to teach global perspectives : A handbook for teacher educators. California: Carwin Press, Inc.

Ministerial Advisory Council on Quality of Teaching,  http://scs.une.edu.au

 

Mukminan, dkk (2002). Pedoman umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP). Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.

Ohio ITTF (1999). Information technology competency profile. 
http://www.itworks-ohio.org


School of Nursing and Midwifery, http://www.kcl.ac.uk

Virginia Community Colllege System (VCCS), http://www.nv.cc.va.us 


Lampiran 1
GLOSARIUM

Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.

Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.

Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.

Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.

Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pokok dan kegiatan pembelajaran).

Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar

Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.

Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.

Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.

Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.

Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).

Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.

Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.

Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan,  dan penalaran.

Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.

Relevansi:  keterkaitan, kesesuaian.

silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.

Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.

Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan



Lampiran 2

DAFTAR KATA KERJA OPERASIONAL

PADA PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR


STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan              mengidentifikasikan                         menyusun
menerapkan                           mengenal
mengkonstruksikan                 menyelesaikan

KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan                mendemonstrasikan                         membuat
menunjukkan                          menafsirkan                                      menerjemahkan
membaca                      menerapkan                                     merumuskan
menghitung                             menceritakan                                   menyelesaikan
menggambarkan          menggunakan                                  menganalisis
melafalkan                    menentukan                                     mensintesis
mengucapkan                         menyusun                                mengevaluasi
membedakan                         menyimpulkan                       

KETERANGAN:
1.        Satu kata kerja tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.      Satu butir standar kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.      Satu butir kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 Indikator Pencapaian Kompetensi.
4.     Standar kompetensi dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan Indikator Pencapaian Kompetensi.





 



kami di Facebook

Hari ini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons